BAKO, PAHLAWAN ALEK MINANG
Lintau Buo Utara, 24 September 2019—Bako adalah keluarga dari pihak ayah. Dalam adat perkawinan di Minang, saat seseorang akan baralek atau menikah, maka pihak bako mempersiapkan rangkaian acara adat untuk melaksanakan perhelatan tersebut. Salah satunya seperti bako yang akan mendampingi sang mempelai sebelum menikah dan membawakan baju yang hendak dipakai mempelai.
Pada saat acara pernikahan atau bararak, sang pengantin diarak berjalan bersama dengan bako menuju rumah sang laki-laki. Rombongan yang ikut dalam bararak ini membawa baki bulat yang isinya beraneka ragam makanan, seperti kalamai, silomak, paniaram, dan aneka jenis kue lainnya. Acara ini bisa disebut juga dengan manjampuik marapulai. Kegiataan ini adalah proses calon pengantin pria dijemput dan dibawa kerumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan pesta atau baralek. Sesampainya di rumah mempelai laki-laki, rombongan ini kembali lagi ke rumah mempelai perempuan untuk melangsungkan pernikahan atau pesta. Begitulah peran bako di Minang yang sangat berpengaruh, tidak hanya dalam kegiataan perkawinan saja, namun juga dalam acara lainnya.
Aisyah Putri (1730303002)
Komentar
Posting Komentar