DEMA FUAD IAIN Batusangkar Sukses Gelar Webinar Nasional
Payakumbuh,
Batusangkar – Dewan
Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (DEMA FUAD)
sukses mengadakan Webinar Nasional dengan tema“Pemenuhan
Equality Before The Law Bagi Masyarakat Tidak Mampu”. Webinar Nasional
ini dilaksanakan melalui video conference dengan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting. Kegiatan berlangsung pukul
09:00 WIB secara online pada Selasa (17/11).
Kegiatan secara resmi dibuka oleh
Wakil Dekan 1 Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (Wadek FUAD 1) Dr.Irman, S. Ag. Webinar
Nasional ini diikuti lebih kurang 120 orang yang terdiri dari mahasiswa dan
kalangan umum. Narasumber yang di undang dalam kegiatan webinar ini adalah dari Direktur
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yaitu Asfinawati, SH.
Salah seorangpanitia,
Dewi Mustasia mengatakan, dalam penyampaian materi itu membahas beberapa hal,
seperti isu isu pemerintah, kebebasan berpendapat sampai kemasalah HAM.
“Kalau dari materinya itu tentang isu-isu pemerintah,
seperti masalah kebebasan berpendapat (masalah HAM) yang cuma mendengarkan aspirasi
orang atas daripada orang dibawah, dan juga
membahas tentang tingkat kriminalitas seperti contoh yang terjadi di Aceh kemarin,
terus juga membahas masalah rasis di Papua, dan masih banyak lagi,”katanya, melalui melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu
(18/11/2020).
Lebih lanjut, dewi mengatakan,
kegiatan webinar nasional ini
juga mengadakan Open Donasi.“Nantinya pengumpulan
dana dari kegiatan Open Donasi ini akan dibagikan kemasyarakat, sesuai dengan tema webinarnya,”tuturDewi, melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (18/11/2020).Open Donasi tersebut sudah dimulai dari hari
Rabu (11/11) yang lalu hingga (10/12) nanti. Kegiatan ini juga sekaligus merupakan
program kerja dari divisi Humas DEMA FUAD.
“Karena ini acara Humas yaitu program tentang pengabdian masyarakat, dan tidak bisa dilakukan secara offline, makanya dibuat acara webinar sekaligus kita Open Donasi buat masyarakat yang membutuhkan”,tambahnya, pada Rabu (18/11).(MRF)
Komentar
Posting Komentar