Gunung Marapi Erupsi, Warga Dengar Dentuman Kuat
Minggu, 27 Oktober 2024 06:03 WIB
Gunung Marapi Erupsi, Warga Dengar Dentuman Kuat
BUKITTINGGI - Gunung Marapi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat kembali mengalami erupsi. Letusan terjadi dua kali pada Sabtu (26/10/2024) siang dan sore hari.
Letusan kedua disertai suara dentuman yang cukup keras hingga membuat warga di Bukittinggi berhamburan keluar rumah karena mengira ada gempa bumi.
Gunung Marapi diketahui terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar. Saat meletus, asap kelabu pekat terlihat keluar membubung tinggi ke udara dengan ketinggian kolom abu letusan diperkirakan mencapai 1.000 meter.
Letusan disertai suara dentuman kuat membuat warga berhamburan keluar rumah karena mengira ada gempa bumi. Sebab, dalam beberapa bulan terakhir Gunung Marapi tidak meletus.
"Bunyinya seperti gempa, itu lah makanya kami keluar. Dilihat keluar tahu-tahu sudah keluar asap tinggi di gunung. Yang pertama tadi tidak dengar, letusan yang kedua yang sebentar ini keras terdengar. Ini sudah lama tidak keluar letusan," ujar Armen, salah seorang warga Bukit Lampasa.
Tidak ada laporan terjadinya hujan abu akibat erupsi Gunung Marapi kali ini. Pos Pengamat Gunung Api Marapi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di belakang Balok, Kota Bukittinggi mencatat erupsi Gunung Marapi terjadi pukul 13:05 dan 17:10 WIB.
Dua kali erupsi tersebut dengan ketinggian letusan 800 dan 1.000 meter di atas puncak. Sementara durasi letusan selama 1 menit 30 detik dan berdurasi lebih dari 7 menit.
Gunung Marapi yang memiliki ketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut saat ini berstatus waspada atau berada pada level dua di atas aktif normal.
Sepanjang Oktober, Gunung Marapi tercatat meletus tiga kali dengan letusan sebelumnya terjadi pada 23 Oktober 2024, meletus dini hari sehingga tinggi letusan tidak teramati.
Selain letusan, Marapi juga masih mengalami erupsi berupa puluhan kali hembusan, vulkanik dangkal, vulkanik dalam, tektonik lokal, dan tektonik jauh. Warga dan pengunjung dilarang masuk dan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah di puncak gunung.
Komentar
Posting Komentar