Dibesarkan, Penahanan Dosen UNP Tidak Diketahui Mahasiswanya
Sumbar—Sejak mencuatnya kasus pelecehan yang dilakukan FY, dosen Fakultas
Bahasa dan Seni UNP (10/12), banyak media yang memberitakan hal ini. U
mengalami pelecehan dari FY di toilet kampusnya, yang baru melaporkan kejadian
itu pada 15 Januari 2020 karena trauma. Kasus ini cukup menarik perhatian
publik, apalagi dengan FY yang dijerat pasal 289 dan pasal 294 KUHP sebagai
tersangka kasus pencabulan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Akan tetapi, tampaknya kasus ini
tidak begitu dibicarakan oleh kalangan mahasiswa sendiri, terutama yang berasal
dari fakultas berbeda. Mereka memilih untuk menjadikannya sebagai rahasia umum
karena selain mempermalukan nama kampus, juga tidak ingin korban semakin
tertekan.
“Kami tidak terlalu bahas kasus itu.
Cuma media luar yang terlalu membeberkan.”
Ujar Tika, salah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial. Mahasiswa dari
fakultas lain juga tidak terlalu mengindahkan kasus tersebut. Ditambah, berita
yang beredar simpang siur sehingga mahasiswa memutuskan untuk tidak lagi
berkomentar.
“Terlalu banyak versi berita dari
kasus tersebut. Jadi susah untuk dipercaya.”
Ujar mahasiswa lain dari fakultas yang sama. Sementara itu, seorang mahasiswi
dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam mengakui, bahwa dirinya
tidak peduli dengan berita tersebut. “Biarkan saja beritanya. Yang jelas
pelaku ‘kan sudah diadili. Tidak perlu menambah trauma korban,” ujarnya.
Imro Atur
Rodhiyah (1730303012)
Komentar
Posting Komentar