Dibesarkan, Penahanan Dosen UNP Tidak Diketahui Mahasiswanya



Sumbar—Sejak mencuatnya kasus pelecehan yang dilakukan FY, dosen Fakultas Bahasa dan Seni UNP (10/12), banyak media yang memberitakan hal ini. U mengalami pelecehan dari FY di toilet kampusnya, yang baru melaporkan kejadian itu pada 15 Januari 2020 karena trauma. Kasus ini cukup menarik perhatian publik, apalagi dengan FY yang dijerat pasal 289 dan pasal 294 KUHP sebagai tersangka kasus pencabulan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Akan tetapi, tampaknya kasus ini tidak begitu dibicarakan oleh kalangan mahasiswa sendiri, terutama yang berasal dari fakultas berbeda. Mereka memilih untuk menjadikannya sebagai rahasia umum karena selain mempermalukan nama kampus, juga tidak ingin korban semakin tertekan.
“Kami tidak terlalu bahas kasus itu. Cuma media luar yang terlalu membeberkan.” Ujar Tika, salah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial. Mahasiswa dari fakultas lain juga tidak terlalu mengindahkan kasus tersebut. Ditambah, berita yang beredar simpang siur sehingga mahasiswa memutuskan untuk tidak lagi berkomentar.
“Terlalu banyak versi berita dari kasus tersebut. Jadi susah untuk dipercaya.” Ujar mahasiswa lain dari fakultas yang sama. Sementara itu, seorang mahasiswi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam mengakui, bahwa dirinya tidak peduli dengan berita tersebut. “Biarkan saja beritanya. Yang jelas pelaku ‘kan sudah diadili. Tidak perlu menambah trauma korban,” ujarnya.


Imro Atur Rodhiyah (1730303012)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEMINAR DESAIN GRAFIS BERBASIS BISNIS YANG DIADAKAN OLEH HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI JURNALISTIK ISLAM

REVIEW FILM JOKER

USIA LANJUT, PAIMIN TETAP EKSIS BERJUALAN