Apa Himbauan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bagi Para Perantau Minangkabau?



Pemerintah daerah Sumatera Barat An. Sekretaris Daerah Asisten Perekonomian dan Pembangunan u.b Kepala Biro Kerjasama, Pembangunan dan Rantau, Drs. Luhur Budianda, SY., M.Si mengeluarkan surat edaran bagi para perantau minang. Dimana dalam surat tersebut mengatakan bahwa “Mengingat semakin meluasnya penyebaran COVID-19 di Indonesia dan banyaknya warga Sumatera Barat yang merantau di daerah-daerah yang saat ini sudah terpapar virus tersebut, maka bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/ibu/sdr dan dunsanak kami dimanapun berada, bahwa berdasarkan: pertama, hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) provinsi Sumatera Barat pada tanggal 23 Maret 2020 mengenai pencegahan penyebaran COVID-19. Kedua, hadits Nabi Besar Muhammad SAW yang berbunyi “Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah wabah itu, janganlah kalian keluar untuk lari darinya”, (HR. Bukhari dan Muslim).
Maka sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di provinsi Sumatera Barat, dengan ini kami menghimbau kepada para perantau Minangkabau dimanapun berada, agar sementara waktu menunda/mempertimbangkan kembali rencana kepulangan kekampung halaman, sampai evaluasi lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Tidak hanya para perantau yang geram akan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, tetapi masyarakat lain juga sangat kesal dengan surat tersebut. “Dulu ketika orang China baru-baru terkena dampak COVID-19 dan datang ke Sumatera Barat justru malah disambut dengan tari Gelombang, di ajak makan malam, berwisata ke Pantai Gondoriah. Dan sekarang justru pemerintah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan agar para perantau minang tidak pulang kampung dahulu sampai waktu evaluasi yang tidak ditentukan. Dulu pembawa penyakit disambut dengan sangat baik, sekarang malah takut dengan penyakit. Kenapa tidak dipikir dahulu sebelum bertindak”. Ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Banyak para perantau yang ingin pulang kampung, namun terhambat karena adanya virus COVID-19. Ditambah lagi dengan dikeluarkannya surat edaran dari Pemerintah Daerah Sumatera Barat. Para perantau juga ikut terkena imbasnya akibat ulah pemerintah dahulu yang menyambut masyarakat China dengan sangat baik. Sehingga lupa akan bahaya yang menimpa.
“Hanya karena memikirkan uang masuk dari pelancong asing, Pemerintah lupa akan bahaya yang ditimbulkan oleh hal tersebut. Saat ini kita sebagai masyarakat  yang berada di Kampung hanya bisa atau keluarga para perantau hanya bisa berdoa semoga mereka baik-baik saja dan selalu dalam lindungan Allah swt., Aamiin.”  Ujar B. 


Indrayani (1730303013)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEMINAR DESAIN GRAFIS BERBASIS BISNIS YANG DIADAKAN OLEH HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI JURNALISTIK ISLAM

REVIEW FILM JOKER

USIA LANJUT, PAIMIN TETAP EKSIS BERJUALAN