Apa Himbauan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bagi Para Perantau Minangkabau?
Pemerintah
daerah Sumatera Barat An. Sekretaris Daerah Asisten Perekonomian dan
Pembangunan u.b Kepala Biro Kerjasama, Pembangunan dan Rantau, Drs. Luhur Budianda,
SY., M.Si mengeluarkan surat edaran bagi para perantau minang. Dimana dalam surat
tersebut mengatakan bahwa “Mengingat semakin meluasnya penyebaran COVID-19 di
Indonesia dan banyaknya warga Sumatera Barat yang merantau di daerah-daerah
yang saat ini sudah terpapar virus tersebut, maka bersama ini kami sampaikan kepada
Bapak/ibu/sdr dan dunsanak kami dimanapun berada, bahwa berdasarkan: pertama,
hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) provinsi Sumatera Barat pada tanggal 23 Maret 2020 mengenai pencegahan
penyebaran COVID-19. Kedua, hadits Nabi Besar Muhammad SAW yang berbunyi “Jika
kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka jangan kalian memasukinya.
Dan jika kalian berada di daerah wabah itu, janganlah kalian keluar untuk lari darinya”,
(HR. Bukhari dan Muslim).
Maka
sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di provinsi Sumatera Barat, dengan
ini kami menghimbau kepada para perantau Minangkabau dimanapun berada, agar
sementara waktu menunda/mempertimbangkan kembali rencana kepulangan kekampung halaman,
sampai evaluasi lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Tidak
hanya para perantau yang geram akan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi
Sumatera Barat, tetapi masyarakat lain juga sangat kesal dengan surat tersebut.
“Dulu ketika orang China baru-baru terkena dampak COVID-19 dan datang ke
Sumatera Barat justru malah disambut dengan tari Gelombang, di ajak makan malam,
berwisata ke Pantai Gondoriah. Dan sekarang justru pemerintah mengeluarkan surat
edaran yang menyatakan agar para perantau minang tidak pulang kampung dahulu sampai
waktu evaluasi yang tidak ditentukan. Dulu pembawa penyakit disambut dengan sangat
baik, sekarang malah takut dengan penyakit. Kenapa tidak dipikir dahulu sebelum
bertindak”. Ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Banyak
para perantau yang ingin pulang kampung, namun terhambat karena adanya virus
COVID-19. Ditambah lagi dengan dikeluarkannya surat edaran dari Pemerintah
Daerah Sumatera Barat. Para perantau juga ikut terkena imbasnya akibat ulah pemerintah
dahulu yang menyambut masyarakat China dengan sangat baik. Sehingga lupa akan bahaya
yang menimpa.
“Hanya
karena memikirkan uang masuk dari pelancong asing, Pemerintah lupa akan bahaya
yang ditimbulkan oleh hal tersebut. Saat ini kita sebagai masyarakat yang berada di Kampung hanya bisa atau keluarga
para perantau hanya bisa berdoa semoga mereka baik-baik saja dan selalu dalam lindungan
Allah swt., Aamiin.” Ujar B.
Indrayani (1730303013)
Komentar
Posting Komentar