Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno Larang Perantau Pulang Kampung Dulu
Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan
Prayitno mengeluarkan surat edaran terkait penyebaran virus Corona (Covid-19).
Lewat edaran itu, Pemprov Sumbar meminta warganya di daerah lain tak pulang ke
kampung halaman untuk sementara waktu.
"Diimbau kepada seluruh Ketua Organisasi
Masyarakat Minangkabau, tokoh masyarakat dan para perantau Sumatera Barat di
mana pun berada kiranya dapat mempertimbangkan untuk sementara tidak pulang
kampung ke Sumatera Barat," kata Irwan dalam edarannya, Selasa
(24/3/2020).
Edaran bernomor 050/078/BKPdR/III-2020
ditandatangani Irwan pada Selasa (24/3). Edaran tersebut merupakan tindak
lanjut dari imbauan MUI Sumbar yang sebelumnya juga meminta warga Sumbar
menunda niat pulang kampung.
"Imbauan ini bersifat sementara, sampai kondisi
sudah dinyatakan kondusif oleh pemerintah," lanjut Irwan dalam edaran itu.
Dia memastikan hingga kini belum ditemukan pasien
positif Covid-19 di Sumbar. Dia berharap tak ada warganya yang terjangkit virus
tersebut.
"Tujuan mendukung Imbauan Ketua MUI ini adalah
untuk memutus kemungkinan penyebaran Covid-19 ke Sumatera Barat yang
alhamdulillah sampai saat ini masih negatif, dan kita berharap dan berdoa
semoga tidak ada kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat," ucapnya.
Ari Rizki (1730303005)
Komentar
Posting Komentar