Sholat Jum’at Berjamaah di Saat Zona Merah Tanah Datar


Pada Jumaat (25/9) kemarin, total kasus Covid-19 di Tanah Datar mencapai  182 kasus. Pada kondisi seperti ini warga Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar melaksanakan sholat Jumat berjamaah di Masjid Raya Sungai Tarab dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Namun disayangkan masih ada beberapa warga yang membandel yang masih tidak membawa sajadah sendiri dari rumah masing-masing dan sayang sekali dari pihak masjid sendiri masih disediakan fasilitas sajadah untuk jamaah. Sesuai dengan maklumat MUI (Majelis Ulama Indonesia) Tanah Datar boleh sholat Jum’at tapi harus taat dan patuh protokol kesehatan covid19 yaitu menggunakan masker dan membawa sajadah. (Altha)

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEMINAR DESAIN GRAFIS BERBASIS BISNIS YANG DIADAKAN OLEH HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI JURNALISTIK ISLAM

REVIEW FILM JOKER

USIA LANJUT, PAIMIN TETAP EKSIS BERJUALAN