PENDAFTARAN UMKM GELOMBANG KE-3 MASIH DIBUKA
Galogandang –
(23/10/2020) Pemerintah
memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro dan menengah
(UMKM). Bantuan yang diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui
transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha. Per unit usaha mikro
memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening
bersangkutan yang sudah terdata by name by address.
Untuk
mendaftar UMKM masyarakat harus melengkapi beberapa syarat diantaranya: Pelaku
usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari
perbankan (unbankable), Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan
dengan surat usulan dari pengusul lampirannya bukan ASN, bukan anggota
TNI/Polri, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.
Hari
pertama di bukanya pedaftran UMKM ini, Kantor Wali nagari III Koto di penuhi
oleh masyarakat untuk mengurus surat keterangan usaha. Tercatat sampai saat ini
ada 1.500 orang yang mengurus SKU (Surat Keterangan Usaha).
“saya
dapat informasi dari tetangga bahwa ada pendaftaran UMKM, tanpa fikir Panjang
langsung mengurus SKU, agar bisa mendaftar. Karena saya sangat membutuhkan
bantuan ini untuk menambah modal usaha saya”.kata teti
-selly
Komentar
Posting Komentar