PENDAFTARAN UMKM GELOMBANG KE-3 MASIH DIBUKA

 

Galogandang – (23/10/2020) Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro dan menengah (UMKM). Bantuan yang diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha. Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address.

 

Untuk mendaftar UMKM masyarakat harus melengkapi beberapa syarat diantaranya: Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya bukan ASN, bukan anggota TNI/Polri, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

 

Hari pertama di bukanya pedaftran UMKM ini, Kantor Wali nagari III Koto di penuhi oleh masyarakat untuk mengurus surat keterangan usaha. Tercatat sampai saat ini ada 1.500 orang yang mengurus SKU (Surat Keterangan Usaha).

 

“saya dapat informasi dari tetangga bahwa ada pendaftaran UMKM, tanpa fikir Panjang langsung mengurus SKU, agar bisa mendaftar. Karena saya sangat membutuhkan bantuan ini untuk menambah modal usaha saya”.kata teti 

 

-selly

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REVIEW FILM JOKER